love

love

Rabu, 22 April 2015

cara perpanjang paspor

Penting bagi teman-teman yg ingin perpanjang paspor. Agar tidak mengalami kebingungan saat datang di KBRI/KUKRI.
Informasi cara perpanjangan paspor melalui sistem Pelayanan Konsuler ELEKTRONIK. Cara ini akan mempermudah dalam pengurusan perpanjang paspor dan tidak usah antri lagi di KBRI Seoul maupun di KUKRI Busan.
persyaratan nya yg harus disiapkan:
1. Surat kontrak kerja/ 근로계약서 terbaru (photo atau scan)
2. Surat keterangan kerja/재직증명서 (photo atau scan)
3. Paspor lama ( yg halaman pertama ada photonya di photo atau scan)
4. ID card (depan belakang di photo atau scan)
5. Pas photo khusus paspor ( photo atau scan)
Setelah terkumpul syarat2nya masuk ke websitenya KBRI
http://kbriseoul.kr/kbriseoul/index.php/id/
lalu klik yg bertuliskan Pelayanan Konsuler ELEKTRONIK
kemudian klik yang bertuliskan Guidance(panduan penggunaan E-KBRI)
https://www.id-embassy.kr/passportflow
Ini penting dan sangat bermanfaat bagi yg akan perpanjang paspor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar